INFORMASI TERBARU

MEDIASI MASALAH

  LAPORAN KEGIATAN MEDIASI MASALAH WARGA Pemerintah Desa Tutulo, Kecamatan Botumoito I. Pelaksanaan Kegiatan Hari/Tanggal : Kamis, 9 Juli 2...

STRUTUR ORGANISASI TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA TUTULO

BACA INFORMASI LAINNYA DIBAWAH INI...!!

Rabu, 08 Juli 2026

MEDIASI MASALAH

 


LAPORAN KEGIATAN MEDIASI MASALAH WARGA

Pemerintah Desa Tutulo, Kecamatan Botumoito

I. Pelaksanaan Kegiatan

  • Hari/Tanggal : Kamis, 9 Juli 2026 

  • Tempat : Kantor Desa Tutulo

  • Inisiator : Kepala Desa Tutulo

  • Agenda : Mediasi kesalahpahaman antarwarga (pelemparan batu tanpa kesengajaan)

II. Latar Belakang Masalah

Mediasi ini digelar untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara dua pihak warga Desa Tutulo. Permasalahan dipicu oleh tindakan ketidaksengajaan salah satu warga yang melempar batu hingga mengenai/berdampak pada rumah warga lainnya. Untuk mencegah konflik meluas dan menjaga ketertiban lingkungan, Kepala Desa mengambil inisiatif melakukan penyelesaian secara kekeluargaan (problem solving).

III. Unsur yang Hadir dalam Mediasi

  1. Kepala Desa Tutulo (sebagai mediator utama)

  2. Pihak I (Warga yang melakukan pelemparan batu/Ketidaksengajaan)

  3. Pihak II (Warga pemilik rumah/Pihak yang dirugikan)

IV. Hasil Kesepakatan Mediasi

Melalui musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa, kedua belah pihak akhirnya mencapai titik temu secara damai dengan poin-poin kesepakatan sebagai berikut:

  • Pengakuan dan Permohonan Maaf: Pihak I mengakui bahwa tindakan tersebut murni unsur ketidaksengajaan dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pihak II.

  • Penerimaan Maaf: Pihak II menerima permohonan maaf tersebut dengan tulus dan memahami situasi yang terjadi tanpa ada rasa dendam.

  • Ganti Rugi (Jika Ada Kerusakan): Pihak I berkomitmen untuk [memperbaiki kerusakan / mengganti kerugian] yang ditimbulkan akibat lemparan batu tersebut secara bergotong-royong atau kekeluargaan.

  • Komitmen Damai: Kedua belah pihak berjanji untuk saling menjaga kerukunan bertetangga di kemudian hari dan tidak memperpanjang masalah ini ke ranah hukum.

Catatan Kepala Desa Tutulo: "Pendekatan restorative justice atau penyelesaian masalah tingkat desa seperti ini sangat penting. Kami mengapresiasi kedewasaan kedua belah pihak yang mau duduk bersama menurunkan ego, sehingga ketenteraman di Desa Tutulo tetap terjaga secara kekeluargaan tanpa harus memperbesar masalah yang didasari ketidaksengajaan."

0 comments: