INFORMASI TERBARU

SOSIALISASI PEMILHAN BPD

SEMANGAT KEBANGKITAN BANGSA, PANITIA PEMILIHAN BPD DESA TUTULO GELAR SOSIALISASI PEMILIHAN PERIODE 2026–2034 Dorong Partisipasi Masyarakat d...

STRUTUR ORGANISASI TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA TUTULO

BACA INFORMASI LAINNYA DIBAWAH INI...!!

Rabu, 20 Mei 2026

SOSIALISASI PEMILHAN BPD

SEMANGAT KEBANGKITAN BANGSA, PANITIA PEMILIHAN BPD DESA TUTULO GELAR SOSIALISASI PEMILIHAN PERIODE 2026–2034

Dorong Partisipasi Masyarakat dan Wujudkan Pemilihan BPD yang Transparan, Demokratis, serta Berkualitas

Dalam semangat memperingati momentum kebangkitan bangsa dan penguatan demokrasi di tingkat desa, Panitia Pelaksana Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tutulo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilihan BPD Masa Jabatan Bakti Tahun 2026–2034. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara maraton di dua titik strategis yaitu Dusun I dan Dusun II Desa Tutulo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, pada Rabu (20/05/2026).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tutulo, Bapak Kadir Hasan, S.Pd., M.Pd., bersama panitia pelaksana, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat yang hadir dengan antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tutulo menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, menyusun dan membahas peraturan desa bersama pemerintah desa, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Beliau juga mengajak seluruh masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan BPD dengan menjaga suasana yang aman, tertib, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan kebersamaan demi terwujudnya proses demokrasi desa yang berkualitas.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Pemilihan BPD Desa Tutulo dalam pemaparannya menjelaskan beberapa hal penting terkait tahapan dan mekanisme pelaksanaan pemilihan anggota BPD masa jabatan 2026–2034. Adapun beberapa poin yang disampaikan kepada masyarakat antara lain:

  1. Dasar pelaksanaan pemilihan anggota BPD, yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta regulasi yang berlaku terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

  2. Tahapan pelaksanaan pemilihan, mulai dari pembentukan panitia, tahapan penjaringan dan pendaftaran bakal calon, verifikasi administrasi, penetapan calon, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penetapan calon terpilih.

  3. Persyaratan calon anggota BPD, meliputi persyaratan administrasi, persyaratan umum, serta ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh calon peserta pemilihan.

  4. Hak dan kewajiban anggota BPD, termasuk tugas dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pembangunan desa.

  5. Mekanisme pelaksanaan pemilihan, termasuk tata cara pemungutan suara, sistem penetapan hasil, serta ketentuan-ketentuan teknis lainnya.

  6. Pentingnya partisipasi masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menentukan wakil masyarakat yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen untuk membangun Desa Tutulo.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh masyarakat Desa Tutulo dapat memahami secara menyeluruh proses dan mekanisme pemilihan anggota BPD, sehingga pelaksanaan pemilihan nantinya dapat berjalan secara demokratis, transparan, aman, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu mengemban amanah masyarakat serta berkontribusi bagi kemajuan Desa Tutulo di masa mendatang.

0 comments: