Kunjungan Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping Desa ke Desa Tutulo terkait BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) merupakan bentuk fasilitasi, pembinaan, dan supervisi lapangan untuk memastikan pengelolaan usaha desa berjalan efektif, legal, dan akuntabel sesuai regulasi Kementerian Desa PDTT.
Fokus Utama dan Agenda Kunjungan
Dalam kunjungan lapangan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) tingkat kabupaten bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) umumnya berfokus pada beberapa agenda strategis:
Tata Kelola Keuangan dan Administrasi
Pendampingan pembukuan dan pencatatan keuangan BUMDes.
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan yang transparan bagi Musyawarah Desa (Musdes).
Evaluasi penyertaan modal desa dan alokasi deviden/PADes (Pendapatan Asli Desa).
Pembagian Peran Pendampingan
| Perangkat | Peran Utama |
| Tenaga Ahli (Kabupaten) | Mengarahkan kebijakan strategis, supervisi teknis, penyelesaian kendala regulasi, dan koordinasi tingkat dinas/kabupaten. |
| Pendamping Desa (Kecamatan) | Memfasilitasi penyusunan dokumen teknis, asistensi perencanaan bisnis, dan pembinaan administrasi harian. |
| Pendamping Lokal Desa (Desa) | Membantu komunikasi harian antara pengurus BUMDes, Pemerintah Desa Tutulo, dan masyarakat lokal. |








0 comments:
Posting Komentar